Tuesday, July 23, 2024

Bantuan Rak Buku Gratis dari Perpustakaan Nasional untuk 10.000 Desa dan Taman Bacaan Masyarakat

Kotak Ide Hari Ini.  Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi masyarakat dengan memberikan bantuan berupa rak buku dan bahan bacaan bermutu kepada 10.000 Desa/Kelurahan dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2024.


Setiap Perpustakaan Desa/Kelurahan dan TBM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan akan mendapatkan 1.000 judul buku bacaan berkualitas dan satu unit rak buku. Bantuan rak buku telah mulai dikirimkan sejak Juni dan akan berlangsung hingga Agustus 2024. Sementara itu, pengiriman buku bacaan bermutu dijadwalkan akan dimulai pada akhir Juli hingga September 2024.


Perpusnas mengimbau agar penerima bantuan dapat mengoptimalkan sarana yang diberikan. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, pelayanan perpustakaan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kecakapan literasi masyarakat serta memenuhi kebutuhan informasi para pemustaka.


Pelaksanaan bantuan ini sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima bantuan.


Taman Bacaan Masyarakat Kotak Ide Indonesia menjadi salah satu dari sekian banyak TBM yang menerima bantuan ini. Kehadiran rak buku dan buku bacaan bermutu diharapkan dapat memperkaya koleksi bacaan serta meningkatkan minat baca masyarakat di sekitar TBM Kotak Ide.


Dengan adanya bantuan ini, Perpusnas berharap mampu menciptakan masyarakat yang lebih berpengetahuan dan memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber informasi yang berkualitas. Mari bersama kita dukung gerakan literasi untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah.

Share: