Monday, June 1, 2020

Tahukah kalian tentang Sejarah 1 Juni yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila?

Tahukah kalian tentang Sejarah 1 Juni yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila?
1 Juni Hari Lahir Pancasila


Ide Hari ini berkaitan tentang tanggal 1 juni yang setiap tahunnya diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016  tentang hari lahir pancasila, ditetapkan bahwa setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari Libur Nasional.

Tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila tak terlepas dari sejarah terkait tentang rapat BPUPKI (Dokuritsu Zunbi Tjoosakai) sebuah badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Rapat atau persidangan BPUPKI dimulai tanggal 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyoningrat dan wakilnya R.P. Soeroso dengan anggota sebanyak 67 orang. Dalam persidangan tersebut, ketua BPUPKI meminta pandangan kepada anggota terkait dasar negara. 

Sehingga pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin berpidato menyampaikan gagasannya berupa:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesehajteraan Rakyat
Kemudian pada tanggal 30 Mei 1945 Mr. Soepomo berpidato menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara tanpe menyebutkan nama dasar negara. Rumusannya yaitu:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
Pada Tanggal 1 juni 1945 Soekarno juga berpidato menyampaikan gagasannya tentang dasar negara berupa:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Interasionalisme
  3. Mufakat
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudaayaan
namun, dalam pidatonya tersebut juga tidak disebutkan judulnya. Sebutan Pancasila muncul dalam kata pengantar buku terbitan BPUPKI oleh Dr. Radjiman Wedyoningrat. Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia sembilan diberi tugas untuk menyelaraskan usulan-usulan dari anggota BPUPKI yang telah masuk. Rumusan Negara ini termuat dalam rancangan pembukaan hukum dasar atau yang dikenal dengan piagam jakarta ( Jakarta Charter) oleh Mr. Muh. Yamin.

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Setelah peroklamasi tanggal 17 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dan mengesahkan piagam jakarta menjadi Undang-undang dasar 1945 dengan beberapa perubahan.

Sumber: